Undang-undang Informatika dan Elektronika adalah UU cybercryme pertama yang dimiliki oleh Indonesia. Dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronika mempunyai landasan yang jelas dan sebagai payung hukum tentang informasi dan transaksi elektronika di Indonesia.
Tugas Hari Selasa SMK Wahaba
16 tahun yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar